Arah Baru Pengembangan Aset Digital Hong Kong: Interpretasi "Kebijakan Deklarasi 2.0"
"Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0" diterbitkan oleh pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong pada 26 Juni 2025, bertujuan untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital. Kebijakan ini merupakan pembaruan dari "Kebijakan 1.0" yang diterbitkan pada tahun 2022, yang mencakup beberapa perubahan utama sebagai berikut:
Mengubah konsep "aset virtual" menjadi "aset digital"
Meningkatkan stablecoin dari "mata uang alat" menjadi "mata uang infrastruktur"
Menetapkan sistem pengawasan penerbit stablecoin yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025
Mendorong tokenisasi aset dunia nyata sebagai arah pengembangan utama
"Kebijakan Deklarasi 2.0" mengusulkan kerangka LEAP, yang terdiri dari empat pilar inti:
Mengoptimalkan hukum dan regulasi
Memperluas jenis produk tokenisasi
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor
Pengembangan Talenta dan Mitra Kerja
Dalam mengoptimalkan aspek hukum dan regulasi, pemerintah sedang membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang komprehensif dan terpadu, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama yang bertanggung jawab atas manajemen lisensi.
Dalam memperluas produk tokenisasi, pemerintah akan mendorong normalisasi tokenisasi obligasi pemerintah dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata, seperti menjelaskan pengaturan pajak stempel untuk dana yang diperdagangkan di bursa tokenisasi.
Dalam memajukan skenario aplikasi, pemerintah mendorong pelaku pasar untuk mengajukan saran tentang bagaimana menguji dan menggunakan stablecoin yang berlisensi. Cyberport akan meluncurkan program pendanaan percontohan blockchain dan aset digital untuk mendukung pengembangan perusahaan rintisan terkait.
Dalam pengembangan bakat, pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong Hong Kong menjadi pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional, serta membentuk generasi baru pengusaha, peneliti, dan ahli teknologi.
Isi utama dari "Kebijakan Deklarasi 2.0" juga mencakup:
Membangun kerangka regulasi yang komprehensif dan seragam, mencakup pemangku kepentingan kunci dalam ekosistem aset digital.
Melakukan tinjauan hukum dan regulasi terkait tokenisasi
Menyediakan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata dan aset keuangan
Meluncurkan indeks aset digital pertama di Hong Kong
Memberikan konsultasi kepada penyedia layanan aset digital oleh Biro Keuangan dan Komisi Sekuritas.
Secara keseluruhan, "Deklarasi Kebijakan 2.0" bertujuan untuk mendorong pembentukan dan pengembangan ekosistem aset digital Hong Kong, memfasilitasi integrasi pasar keuangan kripto dengan dana tradisional, dan lebih lanjut memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional. Pemerintah akan menciptakan lingkungan yang baik untuk perkembangan industri aset digital melalui perbaikan regulasi, perluasan kategori, perpanjangan skenario aplikasi, dan menarik talenta.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
BearHugger
· 07-27 12:58
Pemerintah Hong Kong kembali mengeluarkan langkah besar, bullish
Lihat AsliBalas0
MEVSandwichMaker
· 07-24 14:10
Kita masih harus melihat ekspresi Singapura.
Lihat AsliBalas0
SleepyArbCat
· 07-24 14:06
Eh, saya sudah terbangun oleh regulasi lagi... v2.0 Hong Kong masih cukup terbawa suasana
Lihat AsliBalas0
RetailTherapist
· 07-24 14:03
bull ah Hong Kong Meskipun terlambat tetap harus sampai
Hong Kong mengeluarkan deklarasi kebijakan aset digital 2.0 untuk mendorong perkembangan industri secara menyeluruh
Arah Baru Pengembangan Aset Digital Hong Kong: Interpretasi "Kebijakan Deklarasi 2.0"
"Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0" diterbitkan oleh pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong pada 26 Juni 2025, bertujuan untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital. Kebijakan ini merupakan pembaruan dari "Kebijakan 1.0" yang diterbitkan pada tahun 2022, yang mencakup beberapa perubahan utama sebagai berikut:
"Kebijakan Deklarasi 2.0" mengusulkan kerangka LEAP, yang terdiri dari empat pilar inti:
Dalam mengoptimalkan aspek hukum dan regulasi, pemerintah sedang membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang komprehensif dan terpadu, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama yang bertanggung jawab atas manajemen lisensi.
Dalam memperluas produk tokenisasi, pemerintah akan mendorong normalisasi tokenisasi obligasi pemerintah dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata, seperti menjelaskan pengaturan pajak stempel untuk dana yang diperdagangkan di bursa tokenisasi.
Dalam memajukan skenario aplikasi, pemerintah mendorong pelaku pasar untuk mengajukan saran tentang bagaimana menguji dan menggunakan stablecoin yang berlisensi. Cyberport akan meluncurkan program pendanaan percontohan blockchain dan aset digital untuk mendukung pengembangan perusahaan rintisan terkait.
Dalam pengembangan bakat, pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong Hong Kong menjadi pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional, serta membentuk generasi baru pengusaha, peneliti, dan ahli teknologi.
Isi utama dari "Kebijakan Deklarasi 2.0" juga mencakup:
Secara keseluruhan, "Deklarasi Kebijakan 2.0" bertujuan untuk mendorong pembentukan dan pengembangan ekosistem aset digital Hong Kong, memfasilitasi integrasi pasar keuangan kripto dengan dana tradisional, dan lebih lanjut memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional. Pemerintah akan menciptakan lingkungan yang baik untuk perkembangan industri aset digital melalui perbaikan regulasi, perluasan kategori, perpanjangan skenario aplikasi, dan menarik talenta.