Baru-baru ini, pengadilan mengadakan sidang pendengaran untuk putusan mantan CEO suatu platform perdagangan Aset Kripto. Hakim pada dasarnya setuju dengan rekomendasi kantor pembebasan bersyarat, yaitu mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 10 hingga 16 bulan, dengan tambahan masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun.
Sebelum putusan akhir, hakim akan mendengarkan pernyataan dari pihak penuntut, pembela, serta terdakwa sendiri. Saran putusan ini memiliki perbedaan tertentu dengan permintaan masing-masing pihak sebelumnya.
Sebelumnya, jaksa telah meminta agar mantan eksekutif tersebut dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda sebesar 50 juta dolar. Sementara itu, kantor probation dalam laporannya merekomendasikan agar diberi 5 bulan probation. Di sisi lain, pihak pembela mengusulkan penerapan tahanan rumah dan langkah probation untuk menghindari hukuman penjara yang sebenarnya.
Saat ini, pengadilan sedang mempertimbangkan pendapat dari berbagai pihak dengan harapan dapat menghasilkan keputusan akhir. Hasil putusan dari kasus ini mungkin akan memiliki dampak yang mendalam pada industri Aset Kripto, memicu pemikiran lebih lanjut di kalangan industri tentang pentingnya menjalankan bisnis secara patuh.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
21 Suka
Hadiah
21
7
Bagikan
Komentar
0/400
AirdropHunter007
· 07-26 22:08
Saya rasa ini saja.
Lihat AsliBalas0
MemeCurator
· 07-26 16:01
Apakah ini sudah selesai? Putusan di atas kertas terlalu ringan, bukan?
Lihat AsliBalas0
WhaleWatcher
· 07-25 05:39
ay, sekarang sudah doomed
Lihat AsliBalas0
EthMaximalist
· 07-24 16:29
Disarankan untuk menjatuhi hukuman lebih lama, hukumannya terlalu ringan.
Lihat AsliBalas0
BrokenDAO
· 07-24 16:19
Sistem dan regulasi Hehe, putaran lain dari permainan telah dimulai.
Mantan CEO platform enkripsi mungkin menghadapi hukuman penjara 10 hingga 16 bulan.
Baru-baru ini, pengadilan mengadakan sidang pendengaran untuk putusan mantan CEO suatu platform perdagangan Aset Kripto. Hakim pada dasarnya setuju dengan rekomendasi kantor pembebasan bersyarat, yaitu mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 10 hingga 16 bulan, dengan tambahan masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun.
Sebelum putusan akhir, hakim akan mendengarkan pernyataan dari pihak penuntut, pembela, serta terdakwa sendiri. Saran putusan ini memiliki perbedaan tertentu dengan permintaan masing-masing pihak sebelumnya.
Sebelumnya, jaksa telah meminta agar mantan eksekutif tersebut dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda sebesar 50 juta dolar. Sementara itu, kantor probation dalam laporannya merekomendasikan agar diberi 5 bulan probation. Di sisi lain, pihak pembela mengusulkan penerapan tahanan rumah dan langkah probation untuk menghindari hukuman penjara yang sebenarnya.
Saat ini, pengadilan sedang mempertimbangkan pendapat dari berbagai pihak dengan harapan dapat menghasilkan keputusan akhir. Hasil putusan dari kasus ini mungkin akan memiliki dampak yang mendalam pada industri Aset Kripto, memicu pemikiran lebih lanjut di kalangan industri tentang pentingnya menjalankan bisnis secara patuh.