Baru-baru ini, sebuah institusi keuangan besar menunda pemulihan layanan perbankan untuk sebuah platform perdagangan aset kripto tertentu, karena ada perbedaan pendapat antara kedua belah pihak mengenai aturan akses data pelanggan. Salah satu pendiri bersama platform perdagangan tersebut mengkritik institusi keuangan ini yang berusaha "menekan perusahaan teknologi keuangan dan aset kripto" dengan membatasi antarmuka data pihak ketiga.
Inti dari perdebatan ini adalah bahwa institusi keuangan ini berencana untuk mengenakan biaya akses data yang tinggi kepada perusahaan teknologi keuangan. Tindakan ini secara langsung menantang "Peraturan Perbankan Terbuka" yang dikeluarkan oleh Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS tahun lalu. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen untuk berbagi data bank dengan aman melalui alat seperti dompet aset kripto. Namun, karena gugatan kolektif dari industri perbankan dan penolakan pemerintahan Trump, pelaksanaan peraturan ini saat ini menghadapi hambatan.
Pihak bank mengklaim bahwa agregator data memiliki risiko pengumpulan informasi yang berlebihan. Namun, para kritikus berpendapat bahwa ini hanyalah alasan yang diajukan oleh institusi keuangan tradisional untuk mempertahankan posisi monopoli pasar mereka. Kontroversi ini menyoroti konflik kepentingan antara institusi keuangan tradisional dan perusahaan fintech yang sedang berkembang, serta perbedaan dalam berbagi data dan perlindungan hak konsumen.
Seiring dengan perkembangan pesat teknologi finansial dan industri Aset Kripto, bagaimana menyeimbangkan inovasi, hak konsumen, dan keamanan data menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama oleh lembaga pengatur dan pelaku pasar. Peristiwa ini juga mencerminkan bahwa, di era ekonomi digital, hak akses dan penggunaan data telah menjadi salah satu faktor kunci dalam persaingan industri keuangan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
18 Suka
Hadiah
18
6
Bagikan
Komentar
0/400
BridgeJumper
· 07-31 06:05
Monopoli besar telah datang lagi
Lihat AsliBalas0
NoodlesOrTokens
· 07-31 02:46
Bank tradisional tidak memberi jalan hidup bagi suckers.
Institusi Keuangan dan sengketa akses data platform enkripsi menyoroti tantangan regulasi industri
Baru-baru ini, sebuah institusi keuangan besar menunda pemulihan layanan perbankan untuk sebuah platform perdagangan aset kripto tertentu, karena ada perbedaan pendapat antara kedua belah pihak mengenai aturan akses data pelanggan. Salah satu pendiri bersama platform perdagangan tersebut mengkritik institusi keuangan ini yang berusaha "menekan perusahaan teknologi keuangan dan aset kripto" dengan membatasi antarmuka data pihak ketiga.
Inti dari perdebatan ini adalah bahwa institusi keuangan ini berencana untuk mengenakan biaya akses data yang tinggi kepada perusahaan teknologi keuangan. Tindakan ini secara langsung menantang "Peraturan Perbankan Terbuka" yang dikeluarkan oleh Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS tahun lalu. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen untuk berbagi data bank dengan aman melalui alat seperti dompet aset kripto. Namun, karena gugatan kolektif dari industri perbankan dan penolakan pemerintahan Trump, pelaksanaan peraturan ini saat ini menghadapi hambatan.
Pihak bank mengklaim bahwa agregator data memiliki risiko pengumpulan informasi yang berlebihan. Namun, para kritikus berpendapat bahwa ini hanyalah alasan yang diajukan oleh institusi keuangan tradisional untuk mempertahankan posisi monopoli pasar mereka. Kontroversi ini menyoroti konflik kepentingan antara institusi keuangan tradisional dan perusahaan fintech yang sedang berkembang, serta perbedaan dalam berbagi data dan perlindungan hak konsumen.
Seiring dengan perkembangan pesat teknologi finansial dan industri Aset Kripto, bagaimana menyeimbangkan inovasi, hak konsumen, dan keamanan data menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama oleh lembaga pengatur dan pelaku pasar. Peristiwa ini juga mencerminkan bahwa, di era ekonomi digital, hak akses dan penggunaan data telah menjadi salah satu faktor kunci dalam persaingan industri keuangan.