Berita dari Bi Jie Wang, Koyuan Zhi Hui mengumumkan bahwa mereka telah menerima pembayaran eksekusi sebesar 2,31 miliar yuan dari Cabang Nantong Bank PuFa, sisa jumlah akan terus diajukan untuk eksekusi paksa. Sebelumnya, perusahaan tersebut menang dalam perkara akhir terkait 2,95 miliar simpanan yang dipertaruhkan, namun Bank PuFa mengajukan gugatan balik dengan alasan "gugatan ganti rugi kerusakan harta benda", menuduh Koyuan Zhi Hui telah melakukan kelalaian dalam manajemen. Para ahli hukum menyatakan bahwa gugatan balik tidak dianggap sebagai gugatan berulang, karena status pihak yang terlibat dan objek litigasi telah berubah. Saat ini masih ada 85 juta yuan simpanan yang belum jatuh tempo yang sedang dalam proses litigasi terpisah.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Berita dari Bi Jie Wang, Koyuan Zhi Hui mengumumkan bahwa mereka telah menerima pembayaran eksekusi sebesar 2,31 miliar yuan dari Cabang Nantong Bank PuFa, sisa jumlah akan terus diajukan untuk eksekusi paksa. Sebelumnya, perusahaan tersebut menang dalam perkara akhir terkait 2,95 miliar simpanan yang dipertaruhkan, namun Bank PuFa mengajukan gugatan balik dengan alasan "gugatan ganti rugi kerusakan harta benda", menuduh Koyuan Zhi Hui telah melakukan kelalaian dalam manajemen. Para ahli hukum menyatakan bahwa gugatan balik tidak dianggap sebagai gugatan berulang, karena status pihak yang terlibat dan objek litigasi telah berubah. Saat ini masih ada 85 juta yuan simpanan yang belum jatuh tempo yang sedang dalam proses litigasi terpisah.