Otoritas regulasi keuangan Singapura telah memberikan lisensi "Layanan Token Pembayaran Digital (DPT)" kepada 33 lembaga. Lisensi ini mencakup berbagai bidang, termasuk pertukaran koin dan layanan Dompet, kustodian aset dan infrastruktur Kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta perbankan dan pialang sekuritas.
Institusi yang mendapatkan lisensi termasuk beberapa perusahaan terkenal, mencakup berbagai aspek industri aset kripto. Langkah ini menunjukkan sikap proaktif Singapura dalam regulasi aset kripto, menyediakan kerangka kerja yang jelas untuk perkembangan kepatuhan di industri.
Seiring dengan semakin baiknya lingkungan regulasi, ekosistem aset kripto di Singapura secara bertahap terbentuk. Ini tidak hanya menarik lebih banyak dana dari kawasan, tetapi juga mendorong lebih banyak institusi untuk memilih mendirikan bisnis di Singapura atau memperluas skala bisnis yang ada. Singapura sedang menjadi pusat penting untuk industri aset kripto di kawasan Asia-Pasifik dan bahkan di seluruh dunia.
Kejelasan regulasi ini memberikan lingkungan operasi yang stabil bagi perusahaan aset kripto, sekaligus memberikan perlindungan lebih bagi para investor. Langkah Singapura ini dapat mempengaruhi kebijakan regulasi aset kripto di negara dan wilayah lain, mendorong industri aset kripto global menuju arah yang lebih teratur.
Seiring dengan meningkatnya jumlah institusi berlisensi, persaingan di pasar aset kripto Singapura juga akan semakin ketat. Ini dapat mendorong inovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi pengguna. Namun, perusahaan juga perlu mencari keseimbangan antara kepatuhan dan inovasi untuk memastikan tetap kompetitif di bawah lingkungan regulasi yang ketat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
18 Suka
Hadiah
18
4
Bagikan
Komentar
0/400
MevTears
· 08-02 01:51
Menang lagi! Singapura menang lagi...
Lihat AsliBalas0
FudVaccinator
· 07-31 12:56
Ruan Ba, Singapura sangat wangi.
Lihat AsliBalas0
ZenChainWalker
· 07-31 12:43
Semua ada, hanya membawa lisensi untuk mencapai kinerja.
Lihat AsliBalas0
AllTalkLongTrader
· 07-31 12:40
Regulasi ini cukup ketat, jangan terlalu cepat berputar ya.
Singapura menerbitkan 33 lisensi layanan token pembayaran digital, perkembangan kepatuhan industri enkripsi mencapai tingkat baru.
Otoritas regulasi keuangan Singapura telah memberikan lisensi "Layanan Token Pembayaran Digital (DPT)" kepada 33 lembaga. Lisensi ini mencakup berbagai bidang, termasuk pertukaran koin dan layanan Dompet, kustodian aset dan infrastruktur Kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta perbankan dan pialang sekuritas.
Institusi yang mendapatkan lisensi termasuk beberapa perusahaan terkenal, mencakup berbagai aspek industri aset kripto. Langkah ini menunjukkan sikap proaktif Singapura dalam regulasi aset kripto, menyediakan kerangka kerja yang jelas untuk perkembangan kepatuhan di industri.
Seiring dengan semakin baiknya lingkungan regulasi, ekosistem aset kripto di Singapura secara bertahap terbentuk. Ini tidak hanya menarik lebih banyak dana dari kawasan, tetapi juga mendorong lebih banyak institusi untuk memilih mendirikan bisnis di Singapura atau memperluas skala bisnis yang ada. Singapura sedang menjadi pusat penting untuk industri aset kripto di kawasan Asia-Pasifik dan bahkan di seluruh dunia.
Kejelasan regulasi ini memberikan lingkungan operasi yang stabil bagi perusahaan aset kripto, sekaligus memberikan perlindungan lebih bagi para investor. Langkah Singapura ini dapat mempengaruhi kebijakan regulasi aset kripto di negara dan wilayah lain, mendorong industri aset kripto global menuju arah yang lebih teratur.
Seiring dengan meningkatnya jumlah institusi berlisensi, persaingan di pasar aset kripto Singapura juga akan semakin ketat. Ini dapat mendorong inovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi pengguna. Namun, perusahaan juga perlu mencari keseimbangan antara kepatuhan dan inovasi untuk memastikan tetap kompetitif di bawah lingkungan regulasi yang ketat.