REGULASI | Nigeria Terus Menindak Perusahaan Kripto Tanpa Lisensi Dengan Putusan Terbaru ~$15,000

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Komisi Ekonomi dan Kejahatan Keuangan Nigeria (EFCC) telah berhasil mendapatkan putusan terhadap perusahaan cryptocurrency lokal, Plip Global Ventures, karena melakukan transaksi USDT ke Naira secara ilegal tanpa memperoleh lisensi perbankan.

Menurut laporan setempat, vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Federal, Abuja, setelah Plip Global Ventures mengaku bersalah atas tuduhan tersebut, menyita N25 juta (~$15,000) kepada pemerintah federal.

Selama sidang pada 18 Agustus 2024, perusahaan menghadapi tuduhan karena gagal melaporkan satu transfer sebesar ₦100 juta (~$60,000) ke rekeningnya kepada Unit Pengendalian Khusus Melawan Pencucian Uang (SCUML) dari EFCC, seperti yang diamanatkan oleh Pasal 11 (1)(b) dari Undang-Undang Pencegahan dan Larangan Pencucian Uang (, 2022.

![])https://img-cdn.gateio.im/webp-social/moments-9e92ed6a7ecd856144d0eaf8d5de0ecb.webp(Plip Global Ventures dituduh menukarkan United States Dollar Tether )USDT( menjadi Naira dan melakukan operasi keuangan khusus tanpa lisensi yang sah, meskipun bukan dealer yang berwenang di Pasar Valuta Asing Otonom Nigeria.

Direktur perusahaan mengaku bersalah atas nama perusahaan, dan akibatnya, EFCC meminta hakim untuk menghukum perusahaan sesuai dengan kesepakatan tawar menawar, permintaan yang didukung oleh tim hukum perusahaan.

Putusan ini adalah demonstrasi terbaru dari upaya hukum yang terus dilakukan oleh EFCC untuk menindak perusahaan crypto Nigeria yang terlibat dalam transaksi USDT ke Naira tanpa lisensi.

Pada bulan Oktober 2024, dua perusahaan crypto, Paparaxy Global Ventures Limited dan Lemskin Technologies Limited menyita N160.000.000 )~$97.500( kepada pemerintah federal setelah dinyatakan bersalah karena menyediakan USDT untuk pertukaran Naira tanpa lisensi yang valid.

Ingat bahwa Komisi Sekuritas Nigeria baru-baru ini mulai mengeluarkan lisensi operasi kepada perusahaan yang berurusan dengan aset digital. Kepala komisi memperingatkan bahwa mereka akan mengambil tindakan terhadap entitas yang beroperasi di luar jangkauan regulasinya.

“Kami pasti akan memulai tindakan penegakan hukum terhadap siapa pun yang ingin beroperasi di pasar ini tanpa niat untuk diatur.

Untuk mereka yang tidak ingin bermain sesuai aturan, kami tidak akan mengizinkan mereka beroperasi dalam ruang kami," kata Dr. Emomotimi Agama, Direktur Jenderal SEC Nigeria saat itu.

NOT2.86%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)