[Organisasi Perdagangan Dunia mengonfirmasi Brasil telah mengajukan gugatan terhadap tindakan tarif AS] Data Jin10, 11 Agustus - Pada 11 Agustus waktu setempat, Organisasi Perdagangan Dunia mengumumkan bahwa Brasil telah mengajukan gugatan sengketa berdasarkan mekanisme penyelesaian sengketa WTO terkait tindakan tarif yang diterapkan oleh pemerintah AS. Pada 5 Agustus waktu setempat, Presiden Brasil Lula menyatakan bahwa Presiden AS tidak memiliki hak untuk mengenakan tarif tinggi 50% terhadap Brasil, dan pemerintah Brasil akan melindungi pekerja dan perusahaan yang terkena dampak dengan menggunakan semua cara yang tersedia, pertama-tama mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia untuk membela kepentingan nasional. Permohonan gugatan tersebut telah disampaikan kepada anggota WTO pada hari yang sama.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
[Organisasi Perdagangan Dunia mengonfirmasi Brasil telah mengajukan gugatan terhadap tindakan tarif AS] Data Jin10, 11 Agustus - Pada 11 Agustus waktu setempat, Organisasi Perdagangan Dunia mengumumkan bahwa Brasil telah mengajukan gugatan sengketa berdasarkan mekanisme penyelesaian sengketa WTO terkait tindakan tarif yang diterapkan oleh pemerintah AS. Pada 5 Agustus waktu setempat, Presiden Brasil Lula menyatakan bahwa Presiden AS tidak memiliki hak untuk mengenakan tarif tinggi 50% terhadap Brasil, dan pemerintah Brasil akan melindungi pekerja dan perusahaan yang terkena dampak dengan menggunakan semua cara yang tersedia, pertama-tama mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia untuk membela kepentingan nasional. Permohonan gugatan tersebut telah disampaikan kepada anggota WTO pada hari yang sama.